Berdasarkan Permendag RI No.70 tahun 2019 dan Himbauan Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia (AP2LI)...
| 1. | Sesuai dengan SIUPL sistem pemasaran produk PT. DEZ ABADI BERKAH hanya boleh dipasarkan melalui sistem penjualan langsung. |
| 2. | PT. DEZ ABADI BERKAH menggunakan konsep Single ID. 1 Nama 1 KTP hanya boleh memiliki 1 Hak Usaha. |
| 3. | Dilarang keras menjual produk melalui Marketplace: Tokopedia, Shopee, dll. |
Manajemen PT. DEZ ABADI BERKAH